Perjanjian Kerja Bersama

Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Antara Serikat Pekerja dan Manajemen PT Asuransi Perisai Listrik Nasional (PLN Insurance)

Jakarta – Rabu, 29 Desember 2021

Bertempat di Kantor Pusat PT Asuransi Perisai Listrik Nasional (PLN Insurance) telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Serikat Pekerja PLN Insurance dengan Manajemen PLN Insurance.

PKB periode 2021 – 2024 ditandatangani Moch. Hirmas Fuady selaku Presiden Direktur PLN Insurance dan Ketua Umum Serikat Pekerja PLN Insurance, Taufik Hermansyah.

Penandatanganan PKB ini merupakan hasil kesepakatan antara Manajemen PLN Insurance dan Serikat Pekerja PLN Insurance yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan karyawan.


PKB periode 2021 – 2024 berisi tentang syarat dan hubungan kerja, keselamatan dan kesehatan kerja, program pengembangan sumber daya manusia, jaminan dan kesejahteraan pekerja.

Sebelum penandatanganan PKB telah dilakukan perundingan antara Serikat Pekerja PLN Insurance dan Manajemen PLN Insurance untuk membahas hal-hal apa saja yang menjadi hak dan kewajiban karyawan untuk tercapainya kesejahteraan karyawan dalam lingkungan kerja yang sehat dan kondusif sehingga dapat membangun perusahaan dengan semangat transformasi.