Asuransi Kebongkaran

 

Asuransi Kebongkaran adalah suatu bentuk asuransi yang menjamin terhadap resiko kerugian, kehilangan, kerusakan atas harta benda yang dipertanggungkan yang disebabkan karena pencurian didahului tindakan kekerasan atau paksaan atau diikuti oleh perusakan terhadap bangunan.

Manfaat Benefit :

  • Menjamin atas Kehilangan, kerugian, kerusakan atas ISI (content) yang dipertanggungkan
  • Kerusakan, kerugian atas BANGUNAN (tempat penyimpanan obyek pertanggungan)
  • Terhadap risiko pencurian yang bersifat visible, violent dan forcible

Pengajuan Asuransi Kebongkaran membutuhkan beberapa syarat dan informasi. Diantaranya adalah :

  1. Mengisi formulir SPPA dengan benar dan sesuai keadaan terkini  
  2. Asuransi ini merupakan akomodasi kepada Nasabah yang sudah memiliki Asuransi Kebakaran dari PLN Insurance

Apa yang tidak kami jamin :

  • Risiko penggelapan/ Pencurian yang dilakukan sendiri, pasangan sah dan/atau orang-orang yang bekerja pada tertanggung, atas perintah dari tertanggung baik dengan atau tanpa diberi upah
  • Kerusuhan, pemogokan, huru-hara, perang, reaksi nuklir
  • Gempa, Letusan gunung berapi, angina topan, badai, tsunami, banjir
  • Uang, logam mulia, lukisan, sepeda, hewan, tanaman
  • Pengecualian–pengecualian lainnya sebagaimana disebutkan dalam Polis

*Informasi Penting
Website ini hanya memuat informasi umum dan bukan merupakan kontrak/perjanjian asuransi. Rincian mengenai kondisi pertanggungan akan dituangkan di dalam polis. Diwajibkan untuk membaca dan memahami kondisi pertanggungan tersebut dengan baikAsuransi Papan Reklame (Neon Sign) adalah suatu bentuk asuransi yang menjamin terhadap resiko kerugian, kehilangan, kerusakan atas harta benda yang dipertanggungkan yang disebabkan karena pencurian didahului tindakan kekerasan atau paksaan atau diikuti oleh perusakan terhadap bangunan