Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Asuransi Perisai Listrik Nasional Dengan PT Sertifikasi Kompetensi Ketenagalistrikan

Dalam rangka memperkuat ekosistem bisnis dan memberikan nilai tambah yang berkelanjutan di lingkungan ketenagalistrikan, PT Asuransi Perisai Listrik Nasional (PLN Insurance) dan PT Sertifikasi Kompetensi Ketenagalistrikan (SERTIKOMLIS) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang mempertemukan industri asuransi umum dengan lembaga sertifikasi kompetensi ketenagalistrikan.
Rencana kerja sama ini merupakan wujud dari PLN Incorporated, yaitu membangun sinergi yang kokoh antar entitas dan mitra strategis di sektor ketenagalistrikan. Fokus utama dari MoU ini adalah rencana kerjasama penyediaan perlindungan asuransi yang komprehensif, seperti asuransi kebakaran (PSAKI), asuransi public liability/comprehensive general liability (CGL), asuransi kecelakaan diri (personal accident) untuk peserta sertifikasi dan asuransi pelanggan.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Pemasaran dan Pengembangan Bisnis PLN Insurance, A.B Wahyu Jatmiko dan Direktur Utama Sertikomlis, Fransiskus Buntaran pada Tanggal 27 Juli 2026, bertempat di Jakarta.
Direktur Pemasaran dan Pengembangan Bisnis PLN Insurance menyampaikan bahwa rencana kolaborasi ini tidak sekadar memperluas portofolio bisnis, tetapi juga memitigasi risiko kerja bagi para teknisi di lapangan. Sektor ketenagalistrikan memiliki risiko operasional yang tinggi, sehingga kepemilikan sertifikat kompetensi yang valid dari SERTIKOMLIS yang dipadukan dengan proteksi asuransi andal akan memberikan rasa aman yang optimal bagi pekerja maupun perusahaan pengguna jasa.
Di sisi lain, Direktur Utama SERTIKOMLIS, menyatakan bahwa rencana kerja sama ini meningkatkan nilai tawar dan kredibilitas para tenaga teknik yang mereka uji. Dengan adanya tambahan fasilitas proteksi dari PLN Insurance, para peserta uji kompetensi di berbagai bidang—seperti distribusi, pembangkitan, dan instalasi pemanfaatan tenaga listrik—akan mendapatkan kepastian perlindungan yang lebih profesional

Rencana Kerjasama ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas SDM ketenagalistrikan nasional, sekaligus memastikan standar keselamatan kerja (K3) tetap terjaga demi mendukung keandalan pasokan listrik di seluruh Indonesia.