PLN INSURANCE MEMBAYARKAN SANTUNAN POLIS ASURANSI LIABILITY PELANGGAN PLN

Makassar, 26 Juli 2024

PLN Insurance melakukan pembayaran santunan Polis Asuransi Liability Pelangggan PLN kepada salah satu pelanggan PLN yang berlokasi di Desa Bonto Ramba Kec Pallanga Kab Gowa, Makasar pada tanggal 26 Juli 2024. Kebakaran terjadi akibat dugaan arus listrik pendek di kediaman rumah tinggal pelanggan PLN yang terjadi pada tanggal  18 Juli 2024 Pukul 22.00 Wita.

Pemberian santunan diwakili oleh Rais Syihab selaku Kepala K3 PLN ULP Sungguminasa, Hasbi selaku Manager PLN ULP Sungguminasa , Yusran perwakilan PLN Insurance Cabang Makassar, Tumbur Andreas L. tobing selaku Distribution Head Bank Mandiri Taspen dan Endri Mulyadi selaku Operation Head Distribution 5 Bank Mandiri Taspen.

Kerjasama Antara PT PLN (Persero), Bank Mandiri Taspen dan PT Asuransi Perisai Listrik Nasional (PLN Insurance) sejak tanggal 26 Juni 2023, dimaksudkan untuk melindungi pelanggan PLN yang mengalami risiko akibat hubungan pendek arus pendek listrik di rumah tinggal.

Dengan Premi hanya sebesar Rp. 500,- pada setiap transaksi pembelian listrik setiap pelanggan yang melakukan mekanisme pembayaran rekening tagihan listrik melalui Rekanan Bank yang telah bekerja sama dengan PLN Insurance otomatis mendapatkan perlindungan Santunan Meninggal Dunia Rp. 15,000,000,- Santunan Kebakaran Property Rp. 12,500,000,-dan Penggantian Biaya Pengobatan sebesar max 10% dari santunan meninggal dunia.

Pelanggan PLN yang mengalami kebakaran properti, luka-luka bahkan meninggal dunia akibat hubungan pendek arus listrik dapat mengajukan dengan proses klaim yang sangat mudah. Langkah awal yang perlu dilakukan Cukup dengan melaporkan klaim melalui Call Center 150123.

PT Asuransi Perisai Listrik Nasional (PLN Insurance) adalah perusahaan asuransi umum yang berkembang pesat selama 33 tahun di Indonesia. PLN Insurance merupakan bagian dari unit usaha Dana Pensiun PT PLN (Persero) yang tumbuh berkembang melalui produk – produk asuransi yang Inovatif dan Kompetitif diantaranya asuransi kesehatan, penjaminan, rekayasa, kendaran bermotor, kredit, pengangkutan kapal, property, kecelakaan diri, administration service only (ASO)/ asuransi kesehatan serta asuransi liability pelanggan PLN. PLN Insurance berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi mitra kerja maupun pemegang polis.