Nota Kesepahaman Rencana Kerja Sama Penyediaan Jasa Asuransi antara PLN Suku Cadang dan PLN Insurance

Dalam upaya memperkuat sinergi antar entitas serta meningkatkan nilai tambah bagi pemangku kepentingan, telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) rencana kerja sama penyediaan jasa asuransi antara PLN Suku Cadang (PLN SC) dan PLN Insurance pada tanggal 8 Juni 2026, di Jakarta..

Direktur Utama PLN Suku Cadang, Thommi Haposan, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan potensi bisnis sekaligus memberikan manfaat berkelanjutan bagi seluruh pihak, termasuk kontribusi dalam menciptakan peluang tambahan bagi para pensiunan PLN.

Presiden Direktur PLN Insurance, Pardamean Matondang, juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada PLN Insurance. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat layanan perlindungan asuransi yang terintegrasi serta memberikan nilai tambah bagi ekosistem PLN secara keseluruhan.

“Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada PLN Insurance dan PLN Suku Cadang. Ke depan, kami akan segera menindaklanjuti Nota Kesepahaman ini melalui langkah-langkah implementasi yang konkret dan terukur,” ujar Pardamean Matondang.

PLN Insurance bersama PLN Suku Cadang berkomitmen untuk segera melaksanakan proses lanjutan dari MoU ini guna memastikan realisasi kerja sama berjalan optimal, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi perusahaan serta masyarakat luas.

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat kolaborasi, meningkatkan kinerja bisnis, serta memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan, termasuk bagi para pensiunan PLN.