Asuransi Penjaminan

 

Asuransi Penjaminan adalah Asuransi yang menjamin risiko akibat kegagalan atau cidera janji (wanprestasi) dari Principal atau Kontraktor dalam melaksanakan kontrak sesuai jadwal dan kesepakatan awal dengan pemilik proyek (Obligee). Selanjutnya principal membayar kembali kepada Surety (Penjamin) sesuai perjanjian subrogasi, setelah pembayaran ganti rugi dari Surety ke Obligee.

 Jenis-jenis produk antara lain:
Surety Bond
Kontra Bank Garansi
Custom Bond
 
*Informasi Penting
Website ini hanya memuat informasi umum dan bukan merupakan kontrak/perjanjian asuransi. Rincian mengenai kondisi pertanggungan akan dituangkan di dalam polis. Diwajibkan untuk membaca dan memahami kondisi pertanggungan tersebut dengan baik.