PT Asuransi Perisai Listrik Nasional (PLN Insurance) menunjukkan komitmen dalam memberikan perlindungan bagi garda depan kelistrikan. Bersama jajaran manajemen PT PLN (Persero), PLN Insurance secara resmi menyerahkan klaim asuransi untuk pekerjaan dalam keadaan bertegangan (PDKB) senilai Rp110 juta. Sedangkan dari PT PLN (Persero) memberikan bantuan beasiswa sebesar Rp249 juta kepada ahli waris almarhum Giba Giovany De Jaques pada Jumat, 17 Juli 2026 bertempat di PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur.
Acara ini dihadiri melalui daring oleh Direktur Legal dan Management Human Capital PT PLN (Persero) Nurlely Aman serta Direktur Distribusi PT PLN (Persero) Arsyadany G. Akmalaputri dan dihadiri langsung oleh Direktur Teknik PLN insurance Agus Subrata, GM PT PLN (Persero) UID Jawa Timur Eric Rossi Priyo Nugroho, GM PT PLN (Persero) UID Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Muchamad Chaliq Fadli, Senior Manager Komunikasi dan Umum PT PLN (Persero) UID Jawa Timur Kemas Ghofur dan Ahli waris istri almarhum Giba Giovany De Jaques , Alvi Rizkya.
Santunan tersebut diterima langsung oleh istri almarhum, Alvi Rizkya, didampingi ketiga buah hatinya, Kumala Putri Mashifa, Giovanny Cahya Fajar, dan Sofia Safira.
Direktur Teknik PLN Insurance yang hadir mewakili Presiden Direktur Pardamean Matondang, menyampaikan rasa belasungkawa dan simpati yang mendalam atas musibah yang menimpa almarhum.
“Kami menyadari musibah datang tanpa diduga dan membawa dampak yang sangat berat bagi keluarga. Kehadiran kami di sini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud janji dan komitmen PLN Insurance untuk selalu hadir mendampingi nasabah di masa-masa sulit,” ujar Agus Subrata dalam sambutannya.
Proses penyerahan klaim asuransi PDKB ini terlaksana berkat sinergi erat berbagai pihak. Melalui pencairan klaim yang diproses secara cepat ini, PLN Insurance berharap dapat meringankan beban ekonomi keluarga ahli waris.