Asuransi Rangka Kapal adalah suatu bentuk asuransi yang meberikan jaminan atas kerusakan atau kerugian pada rangka kapal dan mesin mesin selama kapal dalam perjalanan dari bahaya kelautan misalnya akibat tabrakan, tenggelam, kandas, kebakaran atau hilang.
Manfaat Benefit :
Pengajuan Asuransi Rangka kapal membutuhkan beberapa syarat dan informasi. Diantaranya adalah :
Apa yang tidak kami jamin :
*Informasi Penting
Website ini hanya memuat informasi umum dan bukan merupakan kontrak/perjanjian asuransi. Rincian mengenai kondisi pertanggungan akan dituangkan di dalam polis. Diwajibkan untuk membaca dan memahami kondisi pertanggungan tersebut dengan baik.