Asuransi EEI pada dasarnya adalah gabungan antara asuransi PAR + MB yang umumnya menjamin risiko pada power plant, refinery, mesin-mesin pabrik, dll. dimana mesin-mesin lebih dominan dari pada asset bangunan sipilnya.
Manfaat :
Syarat dan Dokumen yang diperlukan :
Pengajuan asuransi Electronic Equipment Insurance
Ada beberapa pengecualian risiko yang tidak dijamin dalam asuransi Electronic Equipment Insurance, diantaranya adalah:
PENGECUALIAN UMUM
Penanggung tidak bertanggung jawab atas kerugian atau kerusakan atas obyek pertanggungan yang terjadi sebagai akibat baik langsung maupun tidak langsung adanya:
PENGECUALIAN DALAM SECTION I (MATERIAL DAMAGE)
Penanggung tidak bertanggung jawab atas :
PENGECUALIAN DALAM SECTION II (ELECTRONIC DATA PROCESSING)
PENGECUALIAN DALAM SECTION II (PENINGKATAN BIAYA PEKERJAAN)
Penanggung tidak bertanggung jawab atas biaya-biaya tambahan yang ditimbulkan sebagai akibat :
*Informasi PentingWebsite ini hanya memuat informasi umum dan bukan merupakan kontrak/perjanjian asuransi. Rincian mengenai kondisi pertanggungan akan dituangkan di dalam polis. Diwajibkan untuk membaca dan memahami kondisi pertanggungan tersebut dengan baik.