PT Asuransi Perisai Listrik Nasional (PLN Insurance) yang merupakan anak usaha Dana Pensiun PT PLN (Persero) (Dapen PLN) ikut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Dapen PLN dan Anak Usaha Semester 2 tahun 2026, yang berlangsung pada 20–21 Juli 2026 di Hotel Veranda, Jakarta, dengan mengusung tema “Akselerasi Strategi Eksekusi Pencapaian Target RKAP 2026”.
Acara penting itu dihadiri langsung oleh Wakil Direktur PT PLN (Persero) Yusuf Didi Setiarto, jajaran Direksi Dana Pensiun PT PLN (Persero), serta jajaran Direksi dan Manajemen dari Subholding, Afiliasi, hingga Anak Usaha Dana Pensiun PT PLN (Persero).
Agenda rakor diawali dengan sambutan serta paparan dari Direktur Utama Dana Pensiun PT PLN (Persero), yang kemudian dilanjutkan dengan arahan strategis dari Wakil Direktur PT PLN (Persero) Yusuf Didi Setiarto.
Pada kesempatan tersebut PLN Insurance dengan beberapa anak usaha dari PT PLN (Persero) secara resmi membuat kesepakatan-kesepakatan dalam rangka perlindungan asuransi yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS). Langkah strategis tersebut merupakan wujud implementasi PLN Incorporated yang merupakan ekosistem bisnis dan sinergi dari PT PLN (Persero) beserta seluruh anak usaha, afiliasi, dan entitas terkait yang tergabung dalam PLN Group.
Perluasan Sinergi Lewat PKS dan MoU
Dalam acara Rakor Dapen PLN dan Anak Usaha Semester 2 tahun 2026, Presiden Direktur PLN Insurance, Pardamean Matondang, secara resmi menandatangani dokumen kerja sama operasional (PKS) dan kemitraan strategis (MoU) dengan enam entitas di bawah naungan PLN Group.
Berikut rincian kerja sama yang disepakati:
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS)
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU)
Melalui penandatanganan kerja sama, seluruh pihak yang terlibat berkomitmen penuh untuk terus memperkokoh kolaborasi secara berkelanjutan demi mendukung pertumbuhan ekosistem bisnis PLN Group yang lebih solid dan terintegrasi.