Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Administration Service Only (ASO)

antara PT PLN (Persero) dengan PT Asuransi Perisai Listrik Nasional

Jakarta, 28 April 2022

Telah ditandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Pengelolaan Administration Service Only (ASO) antara PT PLN (Persero) dengan PT Asuransi Perisai Listrik Nasional (PLN Insurance) yang bertempat di Gedung Dana Pensiun PT PLN (Persero)

Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Moch. Hirmas Fuady selaku Presiden Direktur PLN Insurance dan Dedi Budi Utomo selaku EVP Pelayanan Human Capital PT PLN (Persero). Acara dihadiri oleh Direksi Dapen PT PLN (Persero), Dewan Pengawas Dapen PT PLN (Persero), Dewan Komisaris PLN Insurance, Direksi PLN Insurance serta undangan lain.

ASO merupakan jasa pengelolaan administrasi klaim kesehatan yang dapat digunakan di Rumah Sakit, Klinik, Laboratorium, Optik dan Apotek, dimana pengguna dapat menggunakan fasilitas secara cashless (non tunai) maupun reimburse dengan menggunakan kartu kesehatan PLN Insurance. Pengelolaan ASO dari PLN insurance telah melayani perusahaan joint ventureperusahaan BUMN dan Korea (PT Krakatau Posco), perusahaan nasional dan Jepang (PT Nesinak) dan PT Global International dan Dana Pensiun PT PLN ( Persero).

Penunjukan pelayanan pengelolaan ASO PLN Insurance oleh PT PLN (Persero) merupakan bentuk sinergi dalam usaha group PT PLN ( Persero).

 

Pelayanan ASO PLN Insurance diharapkan dapat memberikan hasil yang diharapkan oleh manajemen PT PLN (Persero) khususnya dalam pelayanan kesehatan bagi seluruh pegawai PT PLN (Persero) serta para pensiunan PT PLN (Persero) ujar Moch. Hirmas Fuady Presiden Direktur PLN Insurance.