Asuransi Pengangkutan adalah suatu bentuk asuransi yang menjamin kerugian, kerusakan atau kehilangan barang (cargo) dalam proses pengiriman baik melalui moda angkutan darat, laut dan udara dari risko perjalanan yang dapat menimpa alat angkut terbalik, tenggelam, terbakar atau bahkan pencurian selama perjalanan
Manfaat benefit :
Pengajuan Asuransi Pengangkutan membutuhkan beberapa syarat dan informasi. Diantaranya adalah :
Apa yang tidak kami jamin :
*Informasi PentingWebsite ini hanya memuat informasi umum dan bukan merupakan kontrak/perjanjian asuransi. Rincian mengenai kondisi pertanggungan akan dituangkan di dalam polis. Diwajibkan untuk membaca dan memahami kondisi pertanggungan tersebut dengan baik.