Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Line Fasility untuk Penerbitan Kontra Bank Garansi Jakarta, 21 Juli 2022 telah dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Line Fasility untuk Penerbitan Kontra Bank Garansi antara PT Asuransi Perisai Listrik Nasional (PLN Insurance) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Penandatangan dilakukan oleh Moch. Hirmas Fuady selaku Presiden Direktur PLN Insurance dengan Hasta Nugraha Utama selaku Financial Institution and Capital Market Division Head yang dilakukan secara sirkuler di Kantor Pusat PLN Insurance dan Kantor Pusat PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Penandatangan disaksikan langsung oleh Notaris Dini Lastari Siburian.Line Fasility merupakan jumlah plafon tertentu dalam bentuk penyediaan fasilitas yang disediakan oleh penerima penjaminan yang dapat digunakan penjamin untuk menerbitkan Kontra Bank Garansi dimana penyediaan fasilitas dimaksud ditetapkan berdasarkan analisa perhitungan oleh pihak penerima penjamin dan dengan mempertimbangkan tingkat kesehatan penjamin dalam jangka waktu tertentu.Sebagai bagian dari unit usaha Dana Pensiun PT PLN (Persero) PLN Insurance berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi mitra kerja maupun pemegang polis.